Monday, December 30, 2019

Kekeliruan Berpakaian Dalam Sholat


KEKELIRUAN BERPAKAIAN DALAM SHOLAT

          Bismillah, seorang muslim sudah seharusnya memahami setiap perkara penting yang menyangkut agamanya, terutama yang bersifat fardhu (Wajib).
Salah satu masalah yang terkait dengan sholat dan kurang mendapat perhatian sebagian kaum muslimin adalah tentang pakaian dalam sholat. Masih banyak diantara mereka yang belum faham tentang pakaian yang dianjurkan, yang dilarang dan yang dibenci jika dipakai waktu sholat.
          Untuk mengatasi kekeliruan tersebut, berikut kami berikan pembahasan mengenai kekeliruan berpakaian dalam sholat. Diantaranya yaitu:

1.     Shalat dengan pakaian ketat
Memakai pakaian yang ketat dalam tinjauan syar’i adalah makruh bahkan dapat mengganggu kesehatan.  Jika ketika memakainya sampai tingkat meninggalkan sholat karena beberapa hal maka hukum memakainya haram.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata, “Celana panjang (ketat, red) itu membentuk aurat, dan aurat laki-laki adalah dari lutut sampai pusar. Seoarang yang sedang sholat harus semaksimal mungkin menjauhi segala macam kemaksiatan ketika dia sedang sujud, yakni dengan terlihat kedua bokongnya (karena sempitnya celana itu, red), atau bahkan membentuk aurat diantara keduanya (kemaluan). Maka bagaimana  orang seperti ini berdiri dihadapan Rabb seru sekalian alam ?
     Jika celana yang dipakai longgar maka menurut Syaikh al-Albani tidak apa-apa, namun lebih utama adalah dengan gamis (baju panjang) hingga menutup lutut, atau setengah betis dan boleh dijulurkan maksimal hingga mata kaki.
2.     Shalat dengan pakaian bergambar
Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu anha di berkata, Suatu ketika Rasulullah Saw shalat dengan memakai Qamishah (gamis) yang terdapat gambar, tatkala selesai shalat beliau bersabda, “Bawala qhamishah ini kepada Abu Jahm bin Khudzaifah dan bawakan untukku anbijaniyah, karena qamishah tadi telah mengganggu sholatku.
          Anbijaniyah adalah jenis kain agak tebal yang tidak bermotif dan tidak ada gambar (kain polos).
          Dari anas radhiyallahu anhu dia berkata, Aisyah radhiyallahu anha pernah memasang sehelai kain untuk menutup salah satu dinding sisi rumahnya. Maka Nabi Saw bersabda, “singkirkan dia dariku karena selalu terlintas dalam pandanganku ketika aku melakukan sholat.
Catatan: para Ulama berbeda pendapat tentang hukum sholat dengan memakai pakaian bergambar, dan jumhur fuqaha (mayoritas ahli fiqih) menganggap hal tersebut makruh.
3.     Shalat dengan pakaian tipis atau asal-asalan
Tidak diperbolehkan memakai pakaian yang tipis yang menampakkan anggota badan, sebagaimana yang banyak dilakukan sebagian orang dimasa kini.
Masuk kategori shalat dengan pakaian asal-asalan adalah shalat dengan memakai piyama atau baju tidur. Abdullah Ibnu Umar radhiyaullahu anhu melihat Nafi’ shalat sendirian dengan memakai satu pakaian (misal: celana panjang saja tanpa memakai baju atau memakai gamis tanpa mengenakan celana-red), maka dia berkata kepada Nafi’,” Bukankah aku memberikan untukmu dua pakaian? Nafi’ menjawab, “Ya, benar.” Maka Ibnu Umar bertanya, “Apakah engkau ketika keluar ke pasar hanya dengan satu pakaian?” Nafi’ menjawab “Tidak”. Maka Ibnu Umar berkata, “Sungguh berhias untuk Allah adalah lebih berhak (dilakukan).”
Maka dengan demikian orang yang shalat dengan baju tidur termasuk ke dalam kategori ini, karena tentu dia akan malu apabila berpergian atau kepasar dengan memakai piyama tersebut.
Dan bagi wanita, shalat dengan pakaian yang tipis urusannya lebih berat daripada laki-laki. Maka jangan sampai para wanita shalat dengan pakaian yang terbuat dari kain tipis atau transparan, karena meskipun menutup seluruh tubuh, namun tetap memperlihatkan kulit dan badannya.
4.     Shalat dengan aurat terbuka
Kebanyakan para laki-laki bahkan wanita yang berpakaian namun telanjang. Seperti memakai pakaian yang ketat dalam sholat, dan wanita yang rambutnya terlihat sebagian, atau tidak tertutup keseluruhannya. Jangan juga tersingkap lengan atau betisnya. Karena menurut jumhur ulama (mayoritas) ulama kalau sampai demikian, maka hendaknya ia mengulang sholatnya.
Saat ini banyak sekali wanita yang mengikuti trend jilbab mini yang dikhawatirkan akan menjadi sebab aurat wanita yang mana akan tersingkap rambutnya saat melakukan sholat.
5.     Menyingsikan atau melipat baju
Termasuk kesalahan dalam pakaian sholat adalah menyingsikan atau melipat baju ketika akan sholat.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, “Aku diperintahkan untuk sujud diatas tujuh anggota badan, tidak menahan rambut dan menyingsikan pakain.

 Baca juga : https://alsofwa.com/produk/bundel-buletin-an-nur/
 
Sumber:
·        Buletin Dakwah An-Nur No. 440 (Jum’at IV Shafar 1425 H. / 16 April 2004 M).
·        Kitab “al-Muhkam al-Matin”, ringkasan dari kitab “Al-Qoul al-Mubin Fi Akhta’ al Mushalli”.

Kekeliruan Berpakaian Dalam Sholat

KEKELIRUAN BERPAKAIAN DALAM SHOLAT           Bismillah, seorang muslim sudah seharusnya memahami setiap perkara penting yang menyang...